DPMPTSP Pekanbaru Telah Terbitkan Seribu IMB Sementara
PEKANBARU - Sejak Januari lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mengeluarkan seribu lebih Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara.
"Jumlah pastinya saya tidak ingat. Tapi sekarang ini seribu IMB Sementara mungkin sudah tercapai," kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Rabu (14/6/2017).
Sampai kini, proses IMB Sementara masih berjalan seperti biasa. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan DPMPTSP menurutnya sudah bekerja sesuai koridor. Jadi tidak ada kendala dalam proses pengeluaran IMB Sementara. "Semua berjalan lancar. Tidak ada kendala," sebutnya.
IMB Sementara ini diberlakukan lantaran RTRW Kota Pekanbaru yang belum tuntas. Ia menyebut, IMB Sementara ini akan berlaku 10 tahun setelah RTRW nanti sudah tuntas.