Wujudkan Kemudahan Pelayanan, Kota Pekanbaru Akan Bangun Mal Pelayanan Publik
PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST., MT mengatakan,
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membangun Mal Pelayanan Publik pada tahun
2018 mendatang. Hal ini dikatakan Walikota
Pekanbaru pada acara kunjungan dan ekspose Deputi Pelayanan Publik Kementrian
PANRB RI (Diah Natalisa),
tentang Mal Pelayanan Publik pada hari selasa (12/12/2017).
"Kita dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk melakukan
berbagai persiapan dalam rangka pembangunan Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru,"
ujar Walikota Pekanbaru.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, kata Dr. Firdaus, ST., MT,
semua perizinan bisa dilakukan di satu gedung yang sama (One Stop Services). sehingga urusan perizinan bisa lebih mudah dan
cepat dan mewujudkan kemudahan usaha bagi masyarakat.
Walikota menjelaskan, Mal Pelayanan Publik ini merupakan integrasi
dari pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru maupun yang diberikan instansi
vertikal, termasuk kelembagaan swasta dalam satu gedung.
Saat
ini, Walikota menjelaskan bahwa pelayanan publik di Pekanbaru, terutama dalam
bidang perizinan di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Pekanbaru terbilang cukup baik dan maksimal. Hal ini terbukti dari hasil
evaluasi dari Ombudsman Republik Indonesia, DPMPTSP Pekanbaru mendapat nilai
sempurna serta menjadi percontohan pelayanan publik secara nasional.
"Kalau
di Pekanbaru, DPMPTSP sudah sangat baik. Bahkan menjadi "role model" nasional dalam
penyelenggaraan pelayanan publik. Namun pembangunan Mal Pelayanan Publik
ditujukan untuk meningkatkan pelayanan lebih baik lagi dan meningkatkan daya
saing," tutur Walikota. (dpmptsp)
Â