15 Maret 2018 08:32:43

Terus Berinovasi : DPMPTSP Pekanbaru Berlakukan Tanda Tangan Elektronik

PEKANBARU -- Berbagai inovasi terus dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ‎

Kali ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut akan memberlakukan tanda tangan elektronik dalam penerbitan perizinan.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, penerapan tanda tangan eletronik merupakan salah satu program pemanfaatan kemajuan teknologi yang terus berkembang pesat dalam mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani.  "Ini upaya kita memberikan kemudahan dan percepatan proses perizinan serta peningkatan pelayanan," ujar Jamil didampingi Kabid Pendataan Arsip dan Pengembangan Sistem, Firman Hadi, Selasa' (13/3) kemarin.

‎Dengan adanya tanda tangan elektronik sebut Jamil, masyarakat yang mengurus izin tak perlu cemas apabila pejabat yang berwenang tengah berada di luar kota. Karena dimanapun berada dapat menandatangani setiap berkas yang masuk.

"Jadi, jika Kadisnya tengah pergi dinas luar kota, masyarakat tak perlu risau proses pengurusan izin akan menjadi lama. Karena harus menunggu pejabat terkait kembali bertugas. Nanti setiap berkas yang masuk akan langsung bisa ditandatangani melalui aplikasi tanda tangan elektronik. Jadi semakin mudah dan cepat," papar mantan Kabag Umum Setdako Pekanbaru.

Pada tahap awal diterangkan pria yang juga menjabat Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, tidak semua perizinan yang diterbitkan DPMPTSP bisa menggunakan tanda tangan elektronik. Melainkan hanya penertiban izin di bidang kesehatan diantaranya, izin prakter dokter, izin kerja perawat, laik higienis dan lainnya sebagainya.

Meski begitu Jamil memastikan seiring berjalanya waktu seluruh izin yang ada akan menggunakan tanda tangan elektronik. "di DPMPTPS ada sebanyak 141 perizinan, ‎tahap awal untuk sekitar 20 jenis perizinan di bidang kesehatan menggunakan tanda tangan elektronik. ‎Nanti secara bertahap seluruh perizinan," jelasnya

Sementara untuk penyediaan aplikasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Karena lembaga tersebut yang dianggap handal dalam penerbitan sertifikat elektronik.

Sertifikat itu nantinya memberikan jaminan otentifikasi/keaslian data atau dokumen, sebab dengan sertifikat elektronik dapat menujukan langsung siapa pemilik di sertifikat dalam suatu dokumen. serta menjamin keutuhan data dan anti penyangkalan karena dapat dibuktikan siapa yang menandatangani maupun juga anti pemalsuan dokumen.

"Sudah diasistensi dan MoU perjanjian ditandangani Pak Sekda dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),"katanya kemarin.

Lanjut Jamil, sertifikat elektronik dalam bentuk tanda tangan elektronik yang diberikan oleh BSSN kepada DPMPTSP sudah melalui pengujian pada sistem aplikasi SIMPEL dan SIMOLEK milik OPD tersebut. Dimana hasilnya bahwa kedua aplikasi sudah teruji dan aman.

"Kedepan tidak hanya di DPMPTSP saja, nantinya semua penandatangan di lingkungan Pemko Pekanbaru mulai dari Wali Kota hingga ke kelurahan menggunakan tanda tangan elektronik," pungkas Jamil

Untuk diketahui, ‎pemanfaatan sertifikat elektronik di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

PP itu menyebutkan setiap penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik atau privat yang menggunakan sistem elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan sertifikat keandalan dan/atau sertifikat elektronik (Kominfo4/RD3)

Sumber : http://www.pekanbaru.go.id/berita/berita-pemko/4380-dpmptsp-pekanbaru-berlakukan-tanda-tangan-elektronik/

Share

Komentar

Layanan Disdukcapil di MPP Paling Banyak Dikunjungi Masyarakat selama 2023

PEKANBARU - Data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, dari 38 instansi yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tertinggi dikunjungi masyarakat sepanjang Tahun 2023.

Read More