Pelayanan DPM-PTSP akan Dipindahkan ke Komplek SMP Madani
PEKANBARU
--- Rencana Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kota Pekanbaru untuk menempati Gedung Guru di Jalan Arifin Ahmad, pupus sudah.
Pasalnya,
gedung yang dibangun oleh Pemko Pekanbaru dan sering digunakan sebagai tempat
pesta sudah penuh dibooking hingga akhir tahun.
"Iya,
kami tidak jadi pindah ke gedung guru. Untuk itu, selama gedung yang berada di
Jalan Sudirman direnovasi, maka aktifitas pelayanan akan kami pindahkan ke
komplek SMP Madani di Jalan Kasah," ujar Sekretaris DPM-PTSP Kota
Pekanbaru, Rudi Misdian, Jumat (10/8/2018).
Rudi
menambahkan, alasan pindah sementara kantor DPM-PTSP ke Komplek SMP Madani
dengan memanfaatkan Kantor LPTQ Kota Pekanbaru, juga masih mudah dijangkau
masyarakat.
"Secara
letak lokasi, di komplek SMP Madani kan masih sangat mudah dijangkau. Apalagi
halamannya juga luas, selain tentunya gedung juga masih layak digunakan.
Intinya fasilitas pelayanan masih mendukung lah," ungkap Rudi.
Saat
disinggung kapan efektifnya DPM-PTSP Kota Pekanbaru akan memindahkan semua
pelayanannya ke Gedung LPTQ Kota Pekanbaru, Rudi hanya menjawab singkat.
"Kalau
sudah oke semua, baru kita pindah. Selama dua minggu ini masih tahap persiapan
jaringan," pungkasnya.
Seperti
diketahui, pindahnya kantor DPM-PTSP Kota Pekanbaru ke Jalan Kasah disebabkan
karena gedung yang ada saat ini akan direnovasi dan dijadikan Mal Pelayanan
Publik (MPP). (Kominfo1/RD2)
Sumber :Â http://pekanbaru.go.id/p/news/pelayanan-dpm-ptsp-akan-dipindahkan-ke-komplek-smp-madani