Gedung Baru MPP Pekanbaru Bisa untuk Nikah
PEKANBARU -Â Renovasi gedung eks Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah selesai.
Gedung bagian dari pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) itu bisa untuk tempat nikah. Saat ini pengerjaan fisik gedung di komplek perkantoran Pemko Jalan Sudirman itu sudah 100 persen.
"Gedung baru itu utamakan pelayanan SIM dan Paspor dan Balai Nikah. Warga yang berkeinginan nikah bisa di MPP," kata Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (27/10).
DPMPTSP sudah lakukan tinjauan ke gedung yang bersebelahan langsung dengan kantor DPMPTSP sudah dilakukan untuk memastikan gedung sudah bisa difungsikan.
"Kita berharap, bisa dioperasionalkan di awal tahun. Menjelang akhir tahun ini kita persiapkan untuk sarana dan prasarana. Kemudian pembersihan," jelasnya. (Kominfo3/RD1)