26 Oktober 2017 10:19:38

INFO PENTING !!!!


DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT DAN PENGGUNA LAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KOTA PEKANBARU :


  1. Petugas Pelayanan tidak melayani pengurusan perizinan melalui CALO !!!! 
  2. Pelayanan pengurusan perizinan TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS, KECUALI IMB yang besaran Retribusi diatur sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan TANDA DAFTAR PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN/ SURAT KETERANGAN RACUN API yang besaran Retribusi diatur sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
  3. Bila terdapat hal-hal yang menyalahi aturan dapat menginformasikan kepada Petugas Pelayanan Pengaduan atau dapat SMS ke 0811-751-5133


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi


  • DPMPTSP Kota Pekanbaru Telp. 0761-28262 Fax. 0761-42003 
  • Petugas Loket Informasi DPMPTSP 
  • Email : dpmptsppekanbaru@gmail.com

Share

Komentar

Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

PEKANBARU - Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Kota Pekanbaru pada Semester I periode Januari - Juni 2025, serap 5.915 tenaga kerja. Dengan rincian, 5.913 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 2 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Dengan jumlah proyek sebanyak 7.201

Read More

Over Target, Realisasi Investasi Pekanbaru Semester I Rp5,444 Triliun

PEKANBARU - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, melalui Pemerintah Provinsi Riau pada 2025 menetapkan target investasi di Kota Pekanbaru sebesar Rp3,6 triliun.Pada periode Januari - Juni 2025, tercapai Rp5,444 triliun atau sebesar 151 persen terhadap target

Read More