07 Mei 2021 14:34:03

Cara Melakukan Pendaftaran OSS untuk non perseorangan (CV maupun PT)

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tingkat kemudahan berusaha dengan mempermudah proses perizinan, penyediaan lahan, pengupahan, dan sebagainya. Salah satunya adalah dengan adanya Online Single Submission (OSS). Perizinan Usaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sistem OSS ini diharapkan dapat menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.
Bagaimana cara mendaftar NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk CV dan PT. berikut video Cara daftar NIB. ikuti langkah-langkah diatas untuk memperoleh NIB untuk perusahaan non perseorang CV maupun PT. Jika terjadi kendala, di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru juga tersedia layanan helpdesk OSS yang siap melayani dan membantu ncik dan puan.
Semoga video ini bermanfaat.


Share

Komentar

Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

PALEMBANG - Dibawah kepemimpinan H Agung Nugroho SE MM, Kota Pekanbaru terus berbenah dan memiliki program pro rakyat yang langsung dirasakan. Baik infrastruktur maupun sosial budaya dan ekonomi kerakyatan. Hal tersebut juga mendapatkan pengakuan dan apreasiasi dari berbagai kalangan. Terbaru,

Read More

STGI Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Terkait Proses Perizinan dan Pengawasan

Pekanbaru — Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait proses permohonan perizinan, edukasi, serta pengawasan di lapangan pada Senin, 20 April 2026.

Read More

DPRD Kabupaten Bungo Lakukan Kunjungan Pengawasan ke DPMPTSP Kota Pekanbaru

Pekanbaru — DPRD Kabupaten Bungo melaksanakan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kota Pekanbaru pada Kamis, 16 April 2026, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024.

Read More