29 September 2019 15:10:56

DPM-PTSP Terbitkan 78 nomor PIRT Bagi Pengusaha

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan menerbitkan 78 nomor Pangan Industri Rumah tangga (PIRT) bagi sejumlah pelaku usaha di Pekanbaru. "Nomor PIRT ini diterbitkan maksudnya untuk melindungi konsumen, apakah pangan tersebut sudah memenuhi standar keamanan atau tidak," kata Kasi Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Bagian C-III DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Afriliana, Minggu (29/9). Dikatakan Afriliana, pengurusan nomor PIRT ini dilakukan dengan tidak dipungut biaya alias gratis, yang tujuannya untuk mempermudah para pengusaha dalam mengurus. Sedangkan nomor PIRT ini, katanya, harus diperbaharui lagi selama jangka waktu lima tahun sekali. "Jadi, untuk lebih menjamin keamanan pangan yang diproduksi masyarakat, DPM-PTSP Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk menggencarkan sosialisasi kepada pengusaha. Adapun 78 nomor PIRT yang diterbitkan tersebut, antara lain seperti makanan dengan bahan baku pangan yang berasal dari daging, susu, buah-buahan dan lain sebagainya," jelasnya.


Share

Komentar

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Semangat Kemerdekaan untuk Terus Berkarya dan Melayani

PEKANBARU — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terus berkobar dalam Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Upacara, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Read More

Kabar Baik Investasi Kota Pekanbaru! Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp7,35 Triliun

PEKANBARU — Kabar baik datang dari sektor investasi Kota Pekanbaru. Realisasi investasi pada Semester I Tahun 2026 berhasil mencapai Rp7,35 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Read More

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Realisasi Investasi PMDN Terbesar Tahun 2026

PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang investasi. Kota Pekanbaru berhasil meraih Peringkat I sebagai Kabupaten/Kota dengan Realisasi Investasi Terbesar untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) periode Januari–Juni 2026.

Read More