29 September 2019 15:10:56

DPM-PTSP Terbitkan 78 nomor PIRT Bagi Pengusaha

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan menerbitkan 78 nomor Pangan Industri Rumah tangga (PIRT) bagi sejumlah pelaku usaha di Pekanbaru. "Nomor PIRT ini diterbitkan maksudnya untuk melindungi konsumen, apakah pangan tersebut sudah memenuhi standar keamanan atau tidak," kata Kasi Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Bagian C-III DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Afriliana, Minggu (29/9). Dikatakan Afriliana, pengurusan nomor PIRT ini dilakukan dengan tidak dipungut biaya alias gratis, yang tujuannya untuk mempermudah para pengusaha dalam mengurus. Sedangkan nomor PIRT ini, katanya, harus diperbaharui lagi selama jangka waktu lima tahun sekali. "Jadi, untuk lebih menjamin keamanan pangan yang diproduksi masyarakat, DPM-PTSP Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk menggencarkan sosialisasi kepada pengusaha. Adapun 78 nomor PIRT yang diterbitkan tersebut, antara lain seperti makanan dengan bahan baku pangan yang berasal dari daging, susu, buah-buahan dan lain sebagainya," jelasnya.


Share

Komentar

Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

PEKANBARU - Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Kota Pekanbaru pada Semester I periode Januari - Juni 2025, serap 5.915 tenaga kerja. Dengan rincian, 5.913 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 2 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Dengan jumlah proyek sebanyak 7.201

Read More

Over Target, Realisasi Investasi Pekanbaru Semester I Rp5,444 Triliun

PEKANBARU - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, melalui Pemerintah Provinsi Riau pada 2025 menetapkan target investasi di Kota Pekanbaru sebesar Rp3,6 triliun.Pada periode Januari - Juni 2025, tercapai Rp5,444 triliun atau sebesar 151 persen terhadap target

Read More