29 September 2019 15:10:56

DPM-PTSP Terbitkan 78 nomor PIRT Bagi Pengusaha

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan menerbitkan 78 nomor Pangan Industri Rumah tangga (PIRT) bagi sejumlah pelaku usaha di Pekanbaru. "Nomor PIRT ini diterbitkan maksudnya untuk melindungi konsumen, apakah pangan tersebut sudah memenuhi standar keamanan atau tidak," kata Kasi Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Bagian C-III DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Afriliana, Minggu (29/9). Dikatakan Afriliana, pengurusan nomor PIRT ini dilakukan dengan tidak dipungut biaya alias gratis, yang tujuannya untuk mempermudah para pengusaha dalam mengurus. Sedangkan nomor PIRT ini, katanya, harus diperbaharui lagi selama jangka waktu lima tahun sekali. "Jadi, untuk lebih menjamin keamanan pangan yang diproduksi masyarakat, DPM-PTSP Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk menggencarkan sosialisasi kepada pengusaha. Adapun 78 nomor PIRT yang diterbitkan tersebut, antara lain seperti makanan dengan bahan baku pangan yang berasal dari daging, susu, buah-buahan dan lain sebagainya," jelasnya.


Share

Komentar

MPP Goes to CFD Hadirkan Layanan Publik Lebih Dekat dengan Masyarakat Pekanbaru

Pekanbaru — Kegiatan MPP Goes to CFD sukses digelar pada Minggu lalu di area Car Free Day (CFD) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai layanan administrasi langsung di tengah masyarakat.

Read More

Festival Ketan Kue Talam Durian Pecahkan Rekor MURI, Meriahkan HUT ke-242 Kota Pekanbaru

Pekanbaru — Festival Ketan Kue Talam Durian berhasil mencatatkan sejarah baru dengan resmi masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai sajian ketan talam durian terpanjang di dunia. Pencapaian tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Pekanbaru sekaligus menambah kemeriahan perayaan

Read More