26 Oktober 2017 10:19:38

INFO PENTING !!!!


DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT DAN PENGGUNA LAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KOTA PEKANBARU :


  1. Petugas Pelayanan tidak melayani pengurusan perizinan melalui CALO !!!! 
  2. Pelayanan pengurusan perizinan TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS, KECUALI IMB yang besaran Retribusi diatur sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan TANDA DAFTAR PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN/ SURAT KETERANGAN RACUN API yang besaran Retribusi diatur sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
  3. Bila terdapat hal-hal yang menyalahi aturan dapat menginformasikan kepada Petugas Pelayanan Pengaduan atau dapat SMS ke 0811-751-5133


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi


  • DPMPTSP Kota Pekanbaru Telp. 0761-28262 Fax. 0761-42003 
  • Petugas Loket Informasi DPMPTSP 
  • Email : dpmptsppekanbaru@gmail.com

Share

Komentar

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Kerja Terkait Sengketa Tanah dan Izin PBG di Jalan Jenderal Sudirman

Pekanbaru, 7 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melalui Komisi IV menggelar rapat kerja menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tumpang tindih kepemilikan lahan di Jalan Jenderal Sudirman. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan

Read More