DPRD Kabupaten Pasaman Lakukan Kunjungan Kerja ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
ekanbaru — DPRD Kabupaten Pasaman melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada Kamis, 25 Juni 2026, dalam rangka mempelajari penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kota Pekanbaru.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan berbagi pengalaman terkait sistem pelayanan perizinan yang diterapkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasaman.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Pasaman disambut oleh jajaran DPMPTSP Kota Pekanbaru. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari mekanisme perizinan, penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko, pemanfaatan teknologi informasi, hingga inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, kedua belah pihak juga bertukar pengalaman mengenai tantangan dan strategi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sehingga tercipta pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan berbagai informasi dan praktik baik yang diperoleh dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Pasaman dalam mendukung penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan di daerahnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi dan kerja sama antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


