21 Oktober 2020 09:08:09

GELIAT UMKM Eps#9 Batik Riau Semat Tembaga

PEKANBARU- Kerajinan Batik Riau Semat Tembaga merupakan salah satu UMKM yang ada di Kota Pekanbaru. UMKM yang sudah berdiri sejak tahun 2005 ini memiliki tujuan awal mengembangkan budaya tenun melayu Riau dan berkembang menjadi kerajinan batik Riau yang menggunakan motif motif khas melayu riau. Ini menjadikan Batik Semat Tembaga sebagai pelopor batik khas Riau di Kota Pekanbaru. Keunggulan dari produk kerajinan Semat Tembaga ini yaitu pada designnya, karena design langsung dibuat oleh owner dan pembuatan gambarnya masih secara manual menggunakan alat tradisional. Keunggulan lainnya adalah warnanya yang lebih mencolok dari jenis batik lainnya. Disini juga tersedia batik tulis yang dibuat oleh pengrajin profesional dan juga menyediakan batik printing untuk partai besar untuk seragam sekolah serta ada juga pelatihan bagi yang berminat untuk mengetahui bagaimana proses pembuatan batik.



Bagi warga Pekanbaru yang berminat silahkan kunjungi gerai Batik Semat Tembaga di Jl. Tanjung Rhu Kec. Lima Puluh Kota, Kota Pekanbaru

Info kontak: 0852-9231-9431 (Anggia)
Instagram : @batik_riau_semat_tembaga

Share

Komentar

Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

PALEMBANG - Dibawah kepemimpinan H Agung Nugroho SE MM, Kota Pekanbaru terus berbenah dan memiliki program pro rakyat yang langsung dirasakan. Baik infrastruktur maupun sosial budaya dan ekonomi kerakyatan. Hal tersebut juga mendapatkan pengakuan dan apreasiasi dari berbagai kalangan. Terbaru,

Read More

STGI Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Terkait Proses Perizinan dan Pengawasan

Pekanbaru — Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait proses permohonan perizinan, edukasi, serta pengawasan di lapangan pada Senin, 20 April 2026.

Read More

DPRD Kabupaten Bungo Lakukan Kunjungan Pengawasan ke DPMPTSP Kota Pekanbaru

Pekanbaru — DPRD Kabupaten Bungo melaksanakan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kota Pekanbaru pada Kamis, 16 April 2026, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024.

Read More