15 Juni 2022 10:43:38

Pengurusan NIB Pelaku Usaha di Kecamatan Pemekaran Alami Peningkatan

PEKANBARU - Pengurusan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang berada di kecamatan pemekaran alami peningkatan. Hal ini seiring telah diterbitkannya kodefikasi kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru.

Pelaku usaha bisa membuat NIB pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Kode wilayah kecamatan pemekaran di Pekanbaru sudah terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS).

Sekretaris Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, bahwa layanan OSS sudah bisa digunakan bagi pelaku usaha yang berada di kecamatan pemekaran guna penerbitan NIB.

"Untuk pengurusan NIB di wilayah kecamatan pemekaran sudah normal. Tapi yang jelas peningkatan itu ada," kata Rudi, Rabu (8/6).

Menurutnya, untuk KTP pelaku usaha yang berada di wilayah pemekaran, diarahkan untuk mengubah data-data KTP sesuai dengan wilayah terbaru. Pihaknya minta pelaku usaha untuk memperbarui data sesuai wilayah terbaru terlebih dahulu.

"Ya (harus diganti), kan dari dukcapil nya memang diarahkan (ganti KTP) seperti itu, kemarin ada arahan untuk di upgrade dulu, dan memang kemarin ada arahan untuk diangsur dulu," terangnya.

Yang jelas kata Rudi, saat ini pelaku usaha yang berada di kecamatan pemekaran sudah bisa mendaftar NIB melalui OSS.

sumber: https://www.pekanbaru.go.id/p/news/pengurusan-nib-pelaku-usaha-di-kecamatan-pemekaran-alami-peningkatan

Share

Komentar