09 Mei 2025 14:26:18

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Kerja Terkait Sengketa Tanah dan Izin PBG di Jalan Jenderal Sudirman

Pekanbaru, 7 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melalui Komisi IV menggelar rapat kerja menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tumpang tindih kepemilikan lahan di Jalan Jenderal Sudirman. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta turut mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak pengembang.


Permasalahan bermula dari adanya laporan warga yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah, namun ditemukan bahwa di atas lahan tersebut juga terdapat SHM atas nama pihak lain. Kondisi ini memunculkan keresahan dan ketidakjelasan status hukum lahan, terutama karena di lokasi tersebut sedang dalam proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk keperluan pembangunan.


Dalam rapat, DPRD mempertanyakan proses penerbitan hak atas tanah oleh BPN yang dinilai masih menyisakan keraguan. Oleh karena itu, DPRD meminta agar proses penerbitan izin PBG dihentikan sementara hingga ada kepastian hukum mengenai status kepemilikan lahan.


Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH., menyebutkan “bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban hukum dan administrasi, serta melindungi hak-hak masyarakat. Pemerintah dan DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di kemudian hari”.

Share

Komentar