Pemkot Pekanbaru Lakukan Penyegelan THM New Paragon KTV
Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, pada Selasa, 3 Februari 2026. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah serta komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan.
Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan dan operasional usaha yang berlaku.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan malam, wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya bertujuan untuk tertib administrasi, tetapi juga demi menjaga ketenteraman masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Melalui tindakan tegas ini, Pemkot Pekanbaru berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga mengimbau agar pelaku usaha segera melengkapi dan menyesuaikan perizinan sesuai ketentuan sebelum kembali menjalankan kegiatan usahanya.