Tindak Lanjut Arahan Wali Kota, Pemko Pekanbaru Gelar Evaluasi Menyeluruh Layanan MPP Guna Pastikan Kenyamanan Warga
PEKANBARU– Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan
layanan prima bagi masyarakat. Menindaklanjuti instruksi tegas dari Wali Kota
Pekanbaru agar seluruh lini pelayanan publik tiada henti berbenah, Pemerintah
Kota menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik bagi seluruh
instansi/ tenant yang tergabung di Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Arahan Wali Kota Pekanbaru menjadi titik tolak utama dalam rapat
evaluasi ini. Wali Kota secara definitif menginstruksikan agar setiap keluhan
masyarakat disikapi secara responsif dan dijadikan landasan untuk
menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini sejalan dengan
persiapan Pemko Pekanbaru dalam menghadapi Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Tahun 2026.
Rapat evaluasi strategis ini diselenggarakan DPMPTSP Kota Pekanbaru pada
Hari Jumat/ 10 April 2026. Mewakili Walikota Pekanbaru, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs.
Ingot Ahmad Hutasuhut, memimpin jalannya rapat ini.
Solusi Cepat Tanggap Gangguan Sistem dan Sinergi Antar-Tenant
Pada sesi pertama evaluasi yang melibatkan instansi seperti
Disdukcapil, Bapenda, Satpol PP, DJP, BPN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga LP3H (lembaga pendamping proses produk halal) mathlaul anwar, forum menyoroti penanganan layanan di saat terjadi kondisi tak
terduga/ force majeure, seperti insiden *server pusat yang down pada
layanan kependudukan beberapa waktu lalu.
Menyikapi keluhan masyarakat terkait prosedur yang dirasa bertele-tele
saat sistem offline, Pemko Pekanbaru langsung mengambil langkah taktis.
Ke depan, seluruh instansi di MPP diwajibkan memiliki SOP Darurat (Manual) serta
sistem komunikasi krisis yang proaktif agar warga tetap mendapatkan kepastian
informasi.
Evaluasi ini juga menghasilkan kesepakatan pembenahan inovatif dari
berbagai *tenant* lain, di antaranya:
BPN: Akan difasilitasi dengan
"Klinik Konsultasi" khusus guna mengedukasi masyarakat secara
mendalam terkait pendaftaran via aplikasi Sentuh Tanahku.
Bapenda & Perizinan: Tengah
dirancang sistem integrasi di mana pemohon perizinan bangunan (PBG) wajib
melampirkan bukti lunas PBB dan melakukan pembaruan luasan bangunan secara
langsung.
Layanan Sertifikasi Halal: Pemko
melalui DPMPTSP akan menggencarkan sosialisasi untuk mengejar penyerapan kuota
Sertifikasi Halal gratis bagi masyarakat.
Satpol PP: Peran personel Satpol
PP di MPP akan dioptimalkan. Tidak sekadar menjaga ketertiban, personel juga
akan dibekali literasi regulasi agar dapat berfungsi sebagai edukator terkait
Peraturan Daerah (Perda) bagi para pengunjung.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan komitmen perbaikan tiada henti
yang diinstruksikan oleh Wali Kota, MPP Pekanbaru optimis dapat terus menjadi
barometer pelayanan publik nasional yang ramah, cepat, dan transparan bagi
seluruh warga.
_(1).png)