DPRD Kabupaten Rokan Hulu Lakukan Kunjungan Kerja ke MPP Pekanbaru
Pekanbaru — DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada Jumat, 24 Juli 2026, dalam rangka sharing dan konsultasi terkait pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan berbagi pengalaman mengenai tata kelola MPP, mulai dari sistem pelayanan, koordinasi antarinstansi, hingga berbagai inovasi yang diterapkan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Rokan Hulu disambut oleh jajaran DPMPTSP Kota Pekanbaru selaku pengelola MPP. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas konsep pengelolaan MPP, mekanisme integrasi layanan dari berbagai instansi, pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, DPMPTSP Kota Pekanbaru juga memaparkan berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui kegiatan sharing dan konsultasi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Rokan Hulu memperoleh referensi dan praktik baik yang dapat diimplementasikan dalam pengembangan serta pengelolaan Mal Pelayanan Publik di daerahnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang semakin optimal.
