24 Mei 2019 09:50:50

Tahun 2020, Gedung C MPP Ditargetkan Beroperasi

PEKANBARU - Gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang akan dibangun di kantor lama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) komplek perkantoran Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, ditargetkan sudah beroperasi pada 2020 mendatang. Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si menyebutkan, anggaran pembangunan gedung C MPP itu akan dianggarkan Pemerintah Kota melalui APBD Perubahan 2019. 

"Pak wali (wali kota) menginginkan tahun ini sudah dilakukan perluasan MPP, sehingga di 2020 MPP sudah memiliki gedung baru," ujar Jamil kepada Pekanbaru.go.id, Kamis (23/5/2019). Nantinya, terang dia, gedung C MPP akan difungsikan untuk layanan yang butuh kapasitas ruangan cukup besar seperti tempat pengurusan paspor, Samsat, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perbankan. "Untuk gedung MPP lama akan dikhususkan sebagai lokasi pelayanan yang tidak membutuhkan ruangan terlalu besar," papar Jamil. Pelebaran ruangan MPP hingga ke kantor BKP-SDM lama, sambung Jamil, perlu dilakukan mengingat terus bertambahnya instansi pemerintah, swasta, lembaga dan perbankan yang bergabung memberi pelayanan di MPP.
"Yang sudah aktif memberi pelayanan saja sudah 26 instansi. Nanti tambah lagi beberapa instansi seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Asosiasi Apoteker Indonesia (AAI). Tentu akan membutuhkan ruangan yang lebih besar," papar Jamil. Dengan bertambahnya jumlah instansi yang berkantor di MPP, tentu akan mengakibatkan kunjungan semakin meningkat pula. Untuk itu, DPMPTSP berupaya melakukan perluasan bangunan MPP, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun investor tidak terkendala. "Karena saat ini saja kunjungan ke MPP sudah mencapai 1.000 orang per hari. Dengan bertambah pelayanan, tentu tingkat kunjungan akan ikut meningkat. Maka perlu dilakukan perluasan MPP," pungkas Jamil. (Kominfo5/RD2)

Share

Komentar

Ratusan Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional selama Ramadan

PEKANBARU - Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sudah memberikan izin operasional selama Ramadan kepada 132 rumah makan non muslim. Ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi melalui Kepala

Read More