Pemkot Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan Implementasi Arahan Presiden RI
Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Rapat Persiapan Implementasi Arahan Presiden Republik Indonesia pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Lantai 6, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, sebagai tindak lanjut atas kebijakan dan arahan strategis pemerintah pusat.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia agar dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran di tingkat daerah.
Kegiatan dihadiri oleh unsur pimpinan dan perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin strategis, termasuk koordinasi lintas sektor, kesiapan perangkat daerah, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat serta memastikan seluruh arahan Presiden dapat diimplementasikan secara optimal demi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.