DPRD Kota Padangsidimpuan Kunjungi DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan BUMD
Pekanbaru, Rabu, 7 Oktober 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan dalam rangka konsultasi, koordinasi, serta pendalaman informasi mengenai mekanisme dan tata cara pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diterapkan di Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang VIP DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme, prosedur, serta tata kelola BUMD di Kota Pekanbaru. Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, DPRD Kota Padangsidimpuan dapat menggali informasi terkait praktik penyelenggaraan dan pengelolaan BUMD sebagai bahan pendalaman sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antarpemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola BUMD. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan referensi dalam pembahasan dan pengembangan kebijakan pengelolaan BUMD di Kota Padangsidimpuan.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antarpemerintah daerah, sehingga pertukaran informasi dan pengalaman dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan BUMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.