08 Januari 2026 11:31:49

Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Kunjungi DPMPTSP Pekanbaru, Koordinasi Pengawasan Perizinan Daerah

PEKANBARU — Komisi A DPRD Kabupaten Asahan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada Rabu, 7 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan serta pengawasan perizinan daerah yang diterapkan di Kota Pekanbaru.

Kegiatan berlangsung di Ruang VIP Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran DPMPTSP Kota Pekanbaru beserta perwakilan instansi terkait. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai mekanisme penyelenggaraan perizinan, sistem pengawasan, serta upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Komisi A DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan perizinan daerah, sekaligus sebagai sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar pemerintah daerah.

Sementara itu, pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru memaparkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan dalam pelayanan perizinan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi serta pola koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola perizinan yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Share

Komentar