04 Maret 2026 09:40:47

DPMPTSP dan Satpol PP Gelar Sosialisasi Gabungan di Mal SKA dan Living World

Pekanbaru, 27 Februari 2026 – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi gabungan pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Mal SKA dan Living World Pekanbaru.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan Surat Edaran tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan kepada para pelaku usaha, khususnya pusat perbelanjaan, tenant, dan pengelola usaha makanan dan minuman. Pedoman ini menjadi acuan dalam pengaturan jam operasional serta ketentuan aktivitas usaha selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, DPMPTSP juga memberikan pemaparan terkait mekanisme perizinan khusus Ramadhan yang dapat diajukan melalui aplikasi SIP AMAN. Melalui sistem digital tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat mengurus perizinan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Tim gabungan DPMPTSP dan Satpol PP turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan dan pelaksanaan kegiatan usaha selama Ramadhan. Pendekatan persuasif dan edukatif dikedepankan dalam kegiatan ini agar tercipta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pelaksanaan aktivitas usaha selama Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan tertib, lancar, serta tetap mendukung iklim usaha yang kondusif di Kota Pekanbaru.



Share

Komentar