Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Asahan ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Pekanbaru, 7 Mei 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Asahan pada Kamis (07/05/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait percepatan realisasi investasi dan pelayanan perizinan berbasis risiko.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi serta melakukan koordinasi mengenai strategi dan kebijakan dalam mendukung peningkatan investasi daerah melalui pelayanan perizinan yang efektif, cepat, dan transparan. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada implementasi sistem pelayanan perizinan berbasis risiko yang diterapkan di DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan disambut langsung oleh jajaran pejabat dan pegawai DPMPTSP Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pelayanan perizinan, pemanfaatan sistem digital, upaya percepatan investasi, serta berbagai inovasi pelayanan publik yang mendukung kemudahan berusaha.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh semangat kolaborasi antardaerah. Melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjadi sarana berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah masing-masing.