Pimpinan DPRD Kabupaten Toba Lakukan Kunjungan Kerja ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Pekanbaru — Pimpinan DPRD Kabupaten Toba melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada Jumat, 3 Juli 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas DPRD, khususnya mengenai prosedur penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan dasar berusaha.
Rombongan diterima oleh jajaran DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan perizinan yang telah diterapkan di Kota Pekanbaru. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang konstruktif dengan membahas berbagai aspek pelayanan perizinan berusaha.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), proses pemenuhan persyaratan perizinan dasar berusaha, implementasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), serta berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan layanan bagi pelaku usaha.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Toba memperoleh referensi dan praktik baik yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penyusunan kebijakan di daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan investasi daerah


