DPRD Kabupaten Nias Selatan Kunjungi MPP Pekanbaru untuk Perkuat Pelayanan Perizinan
Pekanbaru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru pada Selasa, 14 April 2026, dalam rangka melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pelayanan publik di bidang perizinan.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan pelayanan perizinan yang efektif dan efisien, guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nias Selatan.
Rombongan DPRD Kabupaten Nias Selatan disambut oleh jajaran pengelola MPP Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pelayanan, mulai dari mekanisme perizinan, integrasi sistem layanan, hingga inovasi yang diterapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Selain itu, digitalisasi layanan perizinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi fokus pembahasan. Kedua hal tersebut dinilai berperan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil konsultasi dan koordinasi dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam merumuskan kebijakan serta strategi peningkatan pelayanan publik di daerahnya, khususnya dalam sektor perizinan yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi.
