30 Juli 2026 11:53:03

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Lakukan Konsultasi Penyusunan RPJMD dan Renstra di DPMPTSP Kota Pekanbaru

Pekanbaru — DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada Jumat, 24 Juli 2026, dalam rangka konsultasi terkait Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, referensi, serta bertukar pengalaman mengenai penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya pada sektor penanaman modal dan pelayanan perizinan.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan disambut oleh jajaran DPMPTSP Kota Pekanbaru. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas proses penyusunan RPJMD dan Renstra, penetapan sasaran strategis, indikator kinerja, serta penyelarasan program dan kegiatan yang mendukung peningkatan investasi dan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya perencanaan yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada hasil guna mendukung tercapainya target pembangunan daerah selama periode 2025–2029.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh masukan dan praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam mendukung penyusunan RPJMD dan Renstra yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Kunjungan kerja ini juga menjadi wujud penguatan sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pelayanan publik yang profesional, efektif, dan akuntabel.


Share

Komentar