Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit Andini Dilaksanakan di Pekanbaru
Pekanbaru — Rabu, 28 Januari 2026, telah dilaksanakan visitasi dalam rangka proses Izin Operasional Rumah Sakit Andini yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung langsung di RS Andini Pekanbaru.
Visitasi tersebut dilakukan bersama Tim Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan operasional rumah sakit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan visitasi, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, meliputi kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, standar pelayanan kesehatan, serta sumber daya manusia. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa RS Andini telah memenuhi standar mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui visitasi ini, diharapkan proses perizinan operasional Rumah Sakit Andini dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga rumah sakit dapat segera memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Kegiatan visitasi berlangsung dengan lancar dan tertib, serta diakhiri dengan penyampaian catatan dan rekomendasi dari tim visitasi sebagai bahan tindak lanjut oleh pihak rumah sakit.