02 Februari 2026 11:47:30

DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar Lakukan Studi Tiru Penyusunan Ranperda Insentif Investasi ke Kota Pekanbaru

Pekanbaru30 Januari 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam rangka studi tiru penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang VIP Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi dan berbagi pengalaman terkait penyusunan kebijakan daerah yang mendukung peningkatan investasi, khususnya dalam pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek substansi Ranperda, mulai dari landasan hukum, bentuk insentif, mekanisme pemberian kemudahan, hingga strategi implementasi kebijakan di daerah.

Melalui forum diskusi ini, DPMPTSP Kota Pekanbaru menyampaikan pengalaman dan praktik terbaik dalam mendukung iklim investasi yang kondusif melalui regulasi yang adaptif dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar menjadikan kegiatan studi tiru ini sebagai bahan perbandingan dan penguatan dalam penyusunan Ranperda di daerahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah serta mendorong terciptanya kebijakan investasi yang efektif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kunjungan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan penanaman modal di daerah masing-masing

Share

Komentar